Senin, 07 Desember 2009

DPR AJUKAN RUU GERAKAN PRAMUKA, SEBAGAI HAK INISIATIF DEWAN

DPR AJUKAN RUU GERAKAN PRAMUKA, SEBAGAI HAK INISIATIF DEWAN

Jakarta (29/5) – DPR berencana menggunakan hak inisiatifnya untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Gerakan Pramuka. “Hari Senin draftnya kami masukkan ke Badan Legislatif DPR,” kata Drs. H. Balkan Kaplale, anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Janji Balkan itu disampaikan dalam Lokakarya Rancangan Undang-Undang Tentang Gerakan Pramuka di Kompleks Lembaga Pendidikan Nasional Gerakan Pramuka, Cibubur, Jakarta Timur.


Lokakarya ini diselenggarakan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pada Jumat (29/5) yang dihadiri pimpinan dan anggota Komisi X DPR. Antara lain Irwan Prayitno (ketua komisi dari Partai Keadilan Sejahtera), Cyprianus Aoer, Bertha Saragih, Yusuf Supendi, Muchotob Hamzah, dan Dedi Sutomo. Komisi ini membidangi masalah pendidikan, generasi muda dan olah raga. Ikut juga menjadi peserta lokakarya utusan Koordinator Wilayah Kwartir Daerah seluruh Indonesia.

Kwartir Nasional sendiri sejak dua tahun lalu menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) itu. Setelah mengadakan pengkajian dan serangkaian pembahasan melibatkan para ahli dan konsultasi dengan Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Departemen Pendidikan Nasional, Kementrian Negara Pemuda dan Olah Raga serta instansi lainnya, telah tersusun naskah akademik RUU tentang Gerakan Pramuka.

Pada lokakarya hari ini (Jumat, 29 Mei), Kwarnas Gerakan Pramuka mengundang anggota Komisi X DPR untuk memberi masukan. Irwan Prayitno menjelaskan Komisi X telah membentuk Tim Kerja Kajian Urgensi RUU tentang Gerakan Pramuka pada 22 April 2009. Tim ini telah bertemu dengan tim ahli Kwarnas untuk menyempurnakan draft awal naskah akademik. “Tim Kerja akan bekerja secara maksimal dan berupaya optimal untuk menghasilkan draft naskah akademik dan RUU yang sempurna,” kata Irwan Prayitno yang aktif di Gerakan Pramuka sejak Siaga hingga Penegak di Sumatera Barat.

Menurut Irwan, secara realita Gerakan Pramuka tidak hanya terbatas pada pendidikan nonformal saja, tetapi pendidikan informal dan pendidikan ekstra kurikuler. Penempatan Gerakan Pramuka pada pendidikan nonformal, kata Irwan, menjadikan organisasi atau institusinya menjadi jelas dalam rangka koordinasi dengan lembaga lain, termasuk dalam hal pengelolaan pendanaan.

Sementara pada sisi informal karena anggota Gerakan Pramuka meliputi lintas generasi dari dari usia pendidikan dasar, menengah, pendidikan tinggi, dewasa dan usia tua. Selanjutnya, kata Irwan, Gerakan Pramuka pendidikan ekstra kurikuler, karena pendidikannya merupakan pilihan. Tidak ada kewajiban untuk setiap orang dan setiap peserta didik untuk ikut dalam Gerakan Pramuka.

Lokakarya ini dibuka Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Prof. Dr. Azrul Azwar. Keputusan Presiden Nomor 238 tahun 1961 menetapkan bahwa penyelenggaraan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda ditugaskan kepada Gerakan Pramuka. “Keputusan Presiden tersebut belum cukup kuat untuk menopang eksistensi Gerakan Pramuka dalam menghadapi berbagai tantangan yang berkaitan dengan gejolak dan perkembangan kaum muda saat ini,” katanya. Oleh karena itu, Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka tahun 2003 di Pontianak telah mengamanatkan untuk meningkatkan landasan hukum Gerakan Pramuka dari Keppres nomor 238 tahun 1961 menjadi undang-undang.

Bertolak dari keputusan Munas 2003 dan dalam rangka Revitalisasi Gerakan Pramuka, Kwarnas telah membentuk Kelompok Kerja Rancangan Undang Undang (Pokja RUU) Gerakan Pramuka. Hingga tahun 2008 Pokja RUU telah menghasilkan kosep Naskah Akademik (NA) dan konsep Rancangan Undang Undang Gerakan Pramuka.

Ketua Tim Kerja RUU Gerakan Pramuka Komisi X DPR RI, Cyprianus Aoer mengatakan bahwa Tim Kerja telah melakukan kajian urgansi RUU Tentang Gerakan Pramuka ditinjau dari aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis. Kajian dimulai dari masuknya Gerakan Pramuka pada tahun 1912, masa penjajahan Belanda, masa penjajahan Jepang, masa kemerdekaan sampai sekarang. Reliatanya, Gerakan Pramuka telah menunjukkan sumbangsih untuk bangsa dan Negara sangat berarti.

Dari sisi filosofisnya, tegas Cyprianus bahwa setiap anak bangsa ingin berbakti kepada tanahnya. Berbakti kepada tanah air ini merupakan inti pokok penerapan prinsip dasar kepramukaan yang menjunjung tinggi ketaatan terhadap nilai-nilai luhur. Kemudian dari sudut sosiologis tujuan Gerakan Pramuka sejalan dengan tujuan yang termaktup dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Gerakan Pramuka merupakan institusi social yang mempengaruhi proses sosialisasi dan berfungsi mewariskan kebudayaan masyarakat kepada anak muda.

Secara yuridis tegas Cyprianus, pengakuan lahirnya Gerakan Pramuka secara yuridis melalui Keputusan Presiden No. 238 Tahun 1961, sudah tidak untuk menghadapi tantangan jaman dan era globalisasi khususnya untuk Gerakan Pramuka. Oleh karena itu dipandang perlu untuk memberikan kekuatan hokum terhadap Gerakan Pramuka dan payung hokum ini sangat diperlukan untuk menjaga eksistensi Gerakan Pramuka sejak prakemerdekaan harus dilindungi.

Ditambahkan pula bahwa payung hukum Gerakan Pramuka diperlukan untuk menjamin Gerakan Pramuka bukan organisasi politik dan bukan bagian organisasi politik, untuk tahap menyelenggarakan pendidikan non formal, informal, dan ektrakurikuler bagi anggotanya guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik.

Lokakarya yang diselenggarakan selama sehari di Kompleks Lemdikanas ini bertujuan agar Terinformasikannya konsep Naskah Akademik (NA) dan konsep Rancangan Undang- Undang Gerakan Pramuka kepada para peserta Lokakarya; Diperolehnya masukan dalam rangka penyempurnaan konsep Naskah Akademik dan konsep Rancangan Undang-Undang Gerakan Pramuka; Diperolehnya kesamaan pendapat dan upaya bahwa Undang-Undang Gerakan Pramuka sangat diperlukan sebagai dasar legalitas pembinaan kaum muda khususnya anggota Gerakan Pramuka; Disepakatinya langkah-langkah tindaklanjut. (Humas KN)

Minggu, 06 Desember 2009

Cuaca Buruk Natuna Krisis BBM

Cuaca Buruk, Natuna Krisis BBM
Kamis, 03 Desember 2009
RANAI-Krisis bahan bakar minyak (BBM) jenis premium terjadi di Kota Ranai, Kabupaten Natuna sejak Senin (30/11). Ironisnya krisis BBM ini akan masih terus berlangsung hingga, Sabtu (6/12) mendatang. Harga premium eceran di daerah ini pun langsung melonjak drastis. Antrean panjang di SPBU juga menyebabkan kemacetan total. Kepala Pengawas BBM dan non BBM Depot Pertamina Natuna, Salijo mengatakan, kelangkaan premium di daerah ini, dikarenakan kapal tanker pembawa premium dari Depot Tanjunguban, Kabupaten Bintan sulit masuk ke Selat Lampa, Ranai, Natuna akibat buruknya cuaca yang menyebabkan tingginya gelombang laut.

"Gelombang laut tinggi, kapal penyuplai BBM jadi kesulitan bergerak dari Tanjunguban ke Depot Pertamina yang berada di Selat Lampa," kata Salijo saat ditemui di ruangannya, Rabu (2/12).

"Kemungkinan kapal penyuplai baru datang setelah gelombang aman untuk pelayaran kemari (Natuna). Dan kemungkinan itu terjadi pada hari Sabtu (6/12) mendatang," kata dia lagi.

Sebagai langkah antisipasti terhadap kondisi ini, kata Salijo, Pertamina akan mendistribusikan stok BBM yang tersedia di Pertamina sebanyak lima ton setiap harinya sampai kapal penyuplai benar-benar sudah bisa melalukan pengisian ulang. Kebutuhan BBM di Natuna sendiri, menurut Salijo, berkisar delapan sampai 10 ton perhari.

"Dari jatah lima ton perhari, kita juga batasi untuk pengisian minyak setiap kendaraan. Untuk mobil hanya dijatah Rp100 ribu, sepeda motor Rp10 ribu sampai Rp15 ribu. Ini terpaksa dilakukan agar pembagiannya bisa cukup," kata Salijo.

Sementara, pantauan di lapangan, sejak pagi sampai pukul 13.00 WIB, ratusan kendaraan masih terlihat antre di SPBU di Ranai. Pasokan premium yang disuplai Pertamina pada siang hari langsung ludes diserbu warga yang sudah menanti hingga berjam-jam lamanya.

Antrean panjang pun tidak terelakkan, membuat lalu lintas menjadi macet. Satuan Polisi Lalulintas dari Polres Natuna tampak sibuk mengatur lalu lintas dan para pemilik kendaraan yang bermaksud ikut dalam antrean.

"Bensin motor sudah mau habis, sudah cari hampir di semua tempat juga tidak ada. Mau tidak mau harus ikut antre di sini," kata Wan (29), pegawai di lingkungan Pemkab Natuna yang dijumpai di lokasi. Wan mengaku sudah ikut dalam antrean selama setengah jam, bersama sejumlah rekan pegawai lainnya. (sm/24)

Warga Mengamuk Di SPBU

SPBU Natuna Diamuk Warga
Senin, 07 Desember 2009
RANAI-Ratusan masyarakat Natuna yang merasa jengkel dengan Pertamina mengamuk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Depot Pertamina di Kota Ranai, Minggu (6/12) siang. Massa berang, karena Pertamina melalui siaran radio mengumumkan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) akan lancar mulai Minggu pagi, tapi janji itu tak terbukti.
Massa yang berang langsung melempar benda-benda yang ada di sekitar mereka ke arah SPBU, seperti kaleng, batu, tanaman dan benda-benda lainnya. Pagar SPBU juga tidak luput dari amuk massa hingga menjadi rusak berat.

Warga yang mengamuk itu telah mengantre sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB di SPBU tersebut, namun ternyata hingga waktu yang diumumkan melalui siaran radio, BBM juga belum tersedia.

Kelangkaan BBM khususnya premium terjadi di Natuna, sejak 1 Desember 2009. Menurut pihak Pertamina buruknya cuaca dan tingginya gelombang laut menyebabkan kapal tanker tidak bisa masuk ke Selat Lampa, Natuna.

Masyarakat menganggap Pertamina telah berbohong kepada masyarakat. Padahal warga yang datang tidak hanya dari Kota Ranai saja, tapi juga dari berbagai daerah seperti Batubi.

"Apa itu Pertamina. Janjinya di radio premium sudah ada, tapi buktinya tidak ada. Dasar pembohong," kata seorang warga berteriak.

Untung massa masih bisa dikendalikan dan tidak berbuat anarkis lebih fatal. Petugas SPBU yang berada di lokasi saat kejadian menghindar dan lari karena takut terkena imbas kegeraman massa. Setelah beberapa menit kemudian, personil kepolisian datang ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan menenangkan massa.

Perwakilan Pertamina, Devo dikawal aparat kepolisian yang berjaga, menemui masyarakat untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. Devo menginformasikan bahwa kapal tanker premium
mengalami kendala dalam perjalanan, sehingga minyak yang diperkirakan pagi kemarin sudah bisa disalurkan mengalami keterlambatan.

"Kita bisa berjanji dan merencanakan tapi faktor cuaca tidak bisa diprediksikan. Kita baru dapat informasi pukul 22.00 WIB, Minggu (6/12) minyak baru bisa didistribusikan. Karena kapal dari Pontianak pukul 15.00 baru sampai. Tentunya harus dilakukan pengecekan kemuniran minyak di Depot Lampa dulu yang berlangsung 2 jam. Pengisian dari mobil ketangki 30 jam dan mobil tangki 1 jam baru tiba di Ranai, baru bisa dilakukan pelayanan," katanya.

Kepada masyarakat perwakilan Permina itu berjanji lagi, kalau minyak pasti datang sesuai waktu yang disebutnya tadi, SPBU tetap akan melayani sampai pukul berapapun,

"Kami akan melayani sampai kapan pun. Premium yang akan datang sekitar 10 kilo liter, solar 5 kilo liter," kata Devo.

Salah seorang masyarakat sempat berdebat dengan Devo, dengan mengatakan Pertamina seharusnya tidak perlu berjanji, karena janji itu tidak bisa dipenuhi.

"Kalau tak ada minyak bilang tak ada minyak. Jangan dijanjikan seperti itu setelah berjam-jam orang mengantre baru dikasih tahu. Nampak betul bohong sama masyarakat. Jangan diumumkan lewat radio kalau
tidak pasti. Barangnya kan belum normal. Kami jauh jauh sampai di sini berjam ngantre ternyata kami dibohongi," kata masyarakat yang mengerumuni Devo.

Masyarakat juga mengancam jika sampai waktu yang dijanjikan minyak tidak juga datang, maka jangan salahkan mereka bila terjadi hal yang tidak diinginkan. "Kalau enam jam lagi tidak ada kami tidak tahu
lagi," kata salah seorang masyarakat.

Kasat Lantas Polres Natuna Kompol Wan Sanusi yang turun langsung ke lokasi juga menenangkan massa dan mengingatkan kedua belah pihak ini selalu menjaga keamanan dan ketertiban sehingga tidak terjadi perbuatan yang anarkis.

"Kita semua butuh minyak, saya anda dan orang Pertamina sekalipun. Jadi bersabar kan sudah dengar penjelasan dari perwakilan Pertamina," kata Sanusi menenangkan massa.

Walaupun sudah mendapat penjelasan dari perwakilan pertamina, Namun puluhan masyarakat yang mengerumuni Devo tidak puas. Mereka meminta perwakilan Pertamina itu langsung mengumumkan lewat toa ke ribuan masyarakat memberikan penjelasan dan meminta maaf.

"Saya sebagai penyalur atas nama perwakilan Pertamina minta maaf kepada masyarakat," sampainya kepada masyarakat dilanjutkan dengan penjelasan.(sm/24)
Powered By Blogger

Motor Ajudan Pribadi Ku

Motor Ajudan Pribadi Ku