Selasa, 06 April 2010

RAIMUNA

RAIMUNA
PETUNJUK PELAKSANAAN
RAIMUNA NASIONAL TAHUN 2008

BAB I
PENDAHULUAN

A. DASAR PEMIKIRAN


Kepramukaan sebagai wadah pendidikan luar sekolah dan di luar keluarga, dilaksanakan dalam berbagai bentuk kegiatan menarik dan menantang yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.




Gerakan Pramuka menyelenggarakan berbagai kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan jiwa peserta didik sebagai upaya pencapaian tujuan akhir proses pembinaan yaitu pembentukan watak. Sesuai dengan tujuan akhir tersebut, maka salah satu kegiatan bagi Pramuka Penegak dan Pandega adalah Raimuna.




Raimuna adalah kegiatan bagi pramuka Penegak dan Pandega yang merupakan gabungan dari kegiatan Perpanitra (Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega Puteri-putera), Peran Saka (Perkemahan antar Satuan Karya) dan Perkemahan Wirakarya. Sehingga Raimuna merupakan kegiatan pertemuan besar dengan berbagai aktivitas yang bersifat kreatif, produktif, edukatif, inovatif dan rekreatif dalam bentuk perkemahan.




Kata Raimuna berasal dari bahasa Ambai, daerah Yapen Timur, kabupaten Yapen Waropen, Papua. Kata Raimuna merupakan gabungan dua kata yaitu Rai dan Muna.Rai berarti sekelompok orang yang berkumpul untuk mencapai tujuan tertentu yang ditetapkan bersama. Sedangkan Muna adalah daya kekuatan jiwa seseorang yang berpengaruh baik dalam mencapai kesuksesan. Dengan demikian, raimuna memiliki arti sekelompok orang yang hidup dalam suatu kekuatan dengan dijiwai oleh sesuatu daya kekuatan yang selalu memberi semangat tinggi dalam mencapai tujuan.


Menurut lampiran SK Kwarnas nomor: 077/KN/78, Tahun 1978, tentang penjelasan/pengertian istilah Raimuna, mempunyai kiasan:
1.Kegiatan untuk Pramuka Penegak dan Pandega dalam suatu perkemahan yang mengandung unsure aktif, edukatif, rekreatis dan kreatif dalam suasana riang, gembira, penuh dengan rasa kekeluargaan dan berisi kegiatan kepemimpinan, gotong royong, bakti kepada masyarakat dan keagamaan

2.Kegiatan yang diselenggarakan untuk beberapa kelompok dinamis sesuai dengan tujuan dan kebutuhan masyarakat untuk menanamkan rasa persaudaraan, rasa sepenanggungan, sifat kesatria yang satu tujuan dan percaya diri senriri.

3.Kegiatan yang dihadiri oleh “Karano” dalam wujud Pramuka Penegak dan Pandega puteri dan putera untuk menanamkan, mendalami, menyebarluaskan dan mengembangkan ilmu dengan teknologi agar dapat dijadikan bahan-baku baktinya dalam masyrakat dan bangsanya


Raimuna adalah sarana untuk:

1.Membina dan mengembangkan mental, fisik, pengetahuan, kecakapan, ketrampilan dan pengalaman Pramuka Penegak dan Pandega

2.Membina dan mengembangkan kepemimpinan, kemampuan mengelola organisasi dan kegiatannya

3.Memberi kesempatan dan kepercayaan kepada Pramuka Penegak dan Pandega untuk belajar serta menambah pengalaman dalam menyelenggarakan acara pertemuan besar dari, oleh dan untuk para Pramuka Penegak dan Pandega di bawah bimbingan dan pengawasan Pembina serta tanggung jawab Kwartir yang bersangkutan

4.Mengadakan pertukaran pengalaman, pandangan, pendapat dan kecakapan di antara para Pramuka Penegak dan Pandega.

5.Membiasakan hidup bersama dan bergotong royong, serta menanamkan sifat toleransi dan kesetiakawanan. Dari pengertian tersebut, Raimuna penting artinya bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, sebagai upaya memupuk rasa persahabatan, persaudaraan dan perdamaian melalui kegiatan dalam bentuk perkemahan.
B. DASAR PENYELENGGARAAN



1.
1.AD dan ART Gerakan Pramuka.
2.Keputusan Musyawarah Nasional Tahun 2003 nomor: 14/MUNAS/2003 tentang Raimuna Nasional 2008.
3.Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka nomor: 013/KN/1978 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Raimuna
4.Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka nomor : 080 tahun 1988 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega.
5.Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka nomor: 214 tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
6.Rencana Kerja Kwarnas Gerakan Pramuka 2003 – 2008
7.Program Kerja Kwarnas Gerakan Pramuka 2008
8.Surat Keputusan Ketua Kwartir Nasional Nomor: 2007 tentang Penyelenggaraan Raimuna Nasional Tahun 2008 di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi DKI Jakarta.

C. TUJUAN

Raimuna Nasional 2008 bertujuan;Membina dan mengembangkan persaudaraan dan persatuan dikalangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta memberi kepada mereka kegiatan kreatif, rekreatif, inovatif dan produktif yang mengarah kepada kemampuan untuk mandiri dalam kehidupannya dan dapat memberikan bantuan untuk kemajuan lingkungannya sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan zaman


D. SASARAN

1.Meningkatnya ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.Meningkatnya rasa tanggungjawab dan rasa cinta terhadap tanah air.
3.Memperkuat tali persaudaraan dan ikut serta mengembangkan jati diri bangsa.
4.Tumbuhnya jiwa kepemimpinan dan kepercayaan diri
5.Memperoleh pengalaman dan keterampilan baru.

E. RUANG LINGKUP

Sistematika Petunjuk Pelaksanaan meliputi :
1.Pendahuluan.
2.Penyelenggaraan.
3.Organisasi Penyelenggaraan
4.Kegiatan
5.Perkemahan
6.Administrasi
7.Sarana Penunjang
8.Pengawasan dan Evaluasi
9.Penutup

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger

Motor Ajudan Pribadi Ku

Motor Ajudan Pribadi Ku